Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2019 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Badan POM maka pelayanan Notifikasi Kosmetik hanya dapat diberikan kepada pelaku usaha yang telah menyampaikan surat pemberitahuan pajak penghasilan 2 (dua) tahun pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dibidang perpajakan. Penerapan Konfirmasi Status Wajib Pajak ini akan diberlakukan mulai tanggal 22 April 2020.   Pengumuman Perubahan Sementara Layanan Notifikasi Kosmetik Semester 1 Tahun 2024    ·    Alur Loket A dan B Terbaru    ·    HIGHLIGHT FITUR SISTEM APLIKASI NOTIFKOS BARU    ·    Desk Layanan Notifikasi Kosmetik Juli 2024    ·    Informasi Pembatalan Produk dengan Bahan Tertentu    ·    Update Ketentuan Layanan Notifikasi Kosmetik Tahun 2024    ·   

Pengumuman Perubahan Sementara Layanan Notifikasi ...Selengkapnya

Alur Loket A dan B Terbaru ...Selengkapnya

HIGHLIGHT FITUR SISTEM APLIKASI NOTIFKOS BARU ...Selengkapnya


Desk Layanan Notifikasi Kosmetik Juli 2024 ...Selengkapnya

Informasi Pembatalan Produk dengan Bahan Tertentu ...Selengkapnya

Update Ketentuan Layanan Notifikasi Kosmetik Tahun ...Selengkapnya

Berita Terkini

Laporan Kinerja Internal 2023 Direktorat Registras ...Selengkapnya

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023 ...Selengkapnya

Laporan Keuangan TA 2022 ...Selengkapnya

INFO KONTAK

  • Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan & Kosmetik
  • Alamat: Jl. Percetakan Negara No.23, RT.23/RW.7, Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10560
  • Telepon: 021-4244819/021-4244691 Ext. 3567
  • Fax: 021-4244819
  • Email: notifikasikosmetik@yahoo.com

LINK TERKAIT

BEKERJA SAMA DENGAN