Dalam rangka peningkatan pelayanan Notifikasi Kosmetik, maka :

  1. Pendaftaran antrian melalui google form http://bit.ly/LoketNotifKosBPOM dinyatakan tidak berlaku.
  2. Mulai tanggal 1 Desember 2019 akan diterapkan pendaftaran akun antrian pelayanan loket Notifikasi Kosmetik melalui sistem antrian online Badan POM.
  3. Mulai tanggal 10 Desember 2019 , pendaftaran loket Notifikasi Kosmetik dapat dilakukan via Aplikasi Antrian Online Badan POM yang dapat diakses melalui :

            Dengan alamat website http://antrian.pom.go.id/



Syarat dan Ketentuan:

  • Satu akun perusahaan hanya dapat mendaftarkan antrian pada loket yang sama sebanyak 4 (empat) kali selama sebulan (selama kuota tersedia)
  • Sanksi/hukuman berupa tidak bisa mendaftarkan antrian selama 1 (satu) bulan akan otomatis diterapkan oleh sistem jika ketentuan pembatalan tidak terpenuhi.
  • Untuk ketentuan pendaftaran melalui E-Kios memiliki kuota terbatas dan diutamakan bagi perusahaan diluar JABODETABEK


Terlampir pengumuman dan Jadwal loket tanggal 2 - 9 Desember 2019:



INFO KONTAK

  • Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan & Kosmetik
  • Alamat: Jl. Percetakan Negara No.23, RT.23/RW.7, Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10560
  • Telepon: 021-4244819/021-4244691 Ext. 3567
  • Fax: 021-4244819
  • Email: notifikasikosmetik@yahoo.com

LINK TERKAIT

BEKERJA SAMA DENGAN